Saturday, October 8, 2016

ETIKA BISNIS (Corporate Social Responsibility pada PT. Indofood)



Nama     : Alysa Yulia Septiani
NPM      : 10213752
KELAS  : 4EA17


           PENDAHULUAN

Corporate Social Responsibility (CSR) adalah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka. Hal ini merupakan wujud dari kepedulian dari perusahaan kepada masyarakat maupun lingkunga. CSR banyak dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dalam rangka mewujudkan rasa tanggung jawabnya dan perhatian kepada masyarakat. Hal ini dilakukan supaya perusahaan ini dapat lebih dekat dengan masyarakat maka dari itu perusahaan melakukan CSR, Tak terkecuali PT. Indofood yang terus melanjutkan program tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility atau “CSR”) yang merefleksikan misi Perseroan yakni “Memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan secara berkelanjutan”.
  
TEORI
 Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersaman dengan peningkatan taraf hidup pekerja beserta keluarganya (Wibisono, 2007, h.7). Dari sekian banyak definisi CSR, salah satu yang menggambarkan CSR di Indonesia adalah definisi Suharto (2006) yang menyatakan bahwa CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, melainkan pula untuk membangun sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga dan berkelanjutan. Dari definisi tersebut, dapat kita lihat bahwa salah satu aspek yang dalam pelaksanaan CSR adalah komitmen berkelanjutan dalam mensejahterakan komunitas lokal masyarakat sekitar.
Corporate Social Resposibility adalah mekanisme bagi suatu perusahaan untuk secara sukarela mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan sosial ke dalam operasinya dan interaksinya dengan stakeholder, yang melebihi tanggungjawab sosial di bidang hukum[2]. Pendapat Friedman dalam Suharto (2008) menyatakan bahwa tujuan utama korporasi adalah memperoleh profit semata semakin ditinggalkan. Sebaliknya konsep triple bottom line (profit, planet, people) yang digagas oleh John Elkington makin masuk ke dalam mainstream etika bisnis.[3]
Pada dasarnya, CSR merupakan tanggung jawab perusahaan terhadap para pemangku kepentingan (stakeholders), dan juga tanggung jawab perusahaan terhadap para pemegang saham (shareholders). Sebenarnya hingga pada saat ini mengenai pengertian CSR masih beraneka ragam dan memiliki perbedaan defenisi antara satu dengan yang lainnya. Secara global bahwa CSR adalah suatu komitmen perusahaanmemiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, dimana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Defenisi CSR menurut Edi Suharto, adalah “kepedulian perusahaan yang menyisihkan sebagian keuntungannya (profit) bagi kepentingan pembangunan manusia (people) dan lingkungan (planet) secara berkelanjutan berdasarkan prosedur (procedure) yang tepat dan profesional”.Defenisi CSR menurut Ismail Solihin, adalah “salah satu dari bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap pemangku kepentingan (stakeholders)”.[4]MenurutGunawan Widjaja dan Yeremia Ardi Pratama CSR belum mendefenisikan CSR dengan pendapat sendiri, tetapi dalam buku tersebut mendefenisikan CSR merujuk kepada isi Pasal 1 Butir 3 UUPT, dimanabahwa TJSL merupakan suatu kewajiban.Sehubungan dengan itu, 3 (tiga) defenisi CSR sebagai berikut:
·       Melakukan tindakan sosial (termasuk kepedulian terhadap lingkungan hidup, lebih dari batas-batas yang dituntut dalam peraturan perundang-undangan.
·   Komitmen usaha untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal, dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup karyawan dan keluarganya, komunitas lokal, dan masyarakat yang lebih luas, dan
·         Komitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan karyawan perusahaan, keluarga karyawan tersebut, berikut komunitas setempat (local) dan masyarakat secara keseluruhan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup.[5]
CSR (Corporate Social Responsibility) berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan“, dimana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.

ANALISIS
 
Dari bermacam-macam sumber yang saya amati, PT. Indofood sudah melakukan berbagai macam Corporate Social Responsibilities (CSR) yang bermisikan “Memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan secara berkelanjutan” yang sudah barang tentu hal ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan. Berikut pemaparan kesimpulan CSR perusahaannya:
 
1.    Pembangunan Sumber Daya Manusia
Indofood yakin bahwa pendidikan merupakan faktor utama dalam kemajuan sumber daya manusia. Perusahaan mendukung dengan cara membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti pendidikan formal maupun non–formal, mendukung kegiatan pengembangan riset, dan meningkatkan kompetensi para guru.

2.    Beasiswa Indofood Sukses Makmur (BISMA)
Setiap tahun perusahaan  memberikan beasiswa bagi anak–anak karyawan yang berprestasi. Selama tahun 2011,ada sekitar 1.570 anak–anak telah memperoleh bantuan beasiswa yang diberikan untuk tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Melalui bantuan pendidikan ini, Perseroan ingin mendorong siswa yang merupakan putra putri dari karyawan Indofood untuk sepenuhnya menggali potensi diri. Lebih dari 15.000 anak karyawan telah menerima beasiswa ini.

3.    Program Bantuan Sarana Pendidikan
             Perhatian Indofood bagi pendidikan anak–anak petani kentang yang merupakan mitra usaha binaan diwujudkan dalam bentuk pembangunan perpustakaan dan arena bermain di Pangalengan dan Kertasarie, Jawa Barat
                         Indofood juga memberikan dukungan berupa alat peraga edukasi kepada anak–anak usia Pra Sekolah/ Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berlokasi di sekitar kantor Indofood di seluruh Indonesia. Indofood juga melengkapi sarana taman bermain anak–anak bagi sekolah–sekolah tersebut. Bekerja sama dengan Indonesian Heritage Foundation, Perseroan mendidik para guru Sekolah Dasar di Jempang, Sumatra Utara untuk membantu mereka dalam mengaplikasikan model pendidikan holistik, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif pada awal perkembangan anak.
                        Pada tahun 2011, guna membantu memberikan pendidikan multi kultur kepada anak–anak sejak dini, Indofood membagikan buku ensiklopedi Pustaka Anak Nusantara ke ratusan perpustakaan sekolah dasar dan menengah pertama di seluruh Indonesia. Selain itu Indofood juga memberikan kumpulan buku dongeng cerita rakyat Indonesia yang kaya akan pesan–pesan moral.

4.    Rehabilitasi Rumah Tinggal
Bekerja sama dengan Yayasan Tzu Chi Indonesia, Indofood mendukung program rehabilitasi rumah–rumah dalam kondisi buruk. Perusahaan telah membantu memperbaiki rumah–rumah di wilayah kumuh di Cilincing, Jakarta Utara.


5.    Kegiatan Sosial dan Keagamaan
Perseroan juga selalu berpartisipasi dan berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, khususnya yang terkait dengan pendidikan dan peringatan hari besar keagamaan.
            •    Indofood  Berbagi Kasih, dilaksanakan pada peringatan hari besar keagamaan seperti Ramadhan dan Natal. Kepedulian diwujudkan dalam bentuk pemberian paket produk dan peralatan sekolah kepada komunitas–komunitas yang membutuhkan.
            •    MTQ adalah program yang dikelola sejak tahun 1974 oleh Lonsum. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan membaca Al Quran bagi anak–anak karyawan Indofood dan masyarakat di sekitar area perkebunan.
Setiap tahun, Perseroan bersama anak perusahaannya juga memberikan sumbangan qurban untuk memperingati hari Idul Adha yang diberikan kepada masyarakat di sekitar area operasional Perseroan

6.    Peningkatan Nilai Ekonomi
Indofood terus membangun hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan dengan para stakeholders melalui program kemitraan guna meningkatkan dan mendorong pengembangan ekonomi yang berkelanjutan. Program kemitraan Indofood ditujukan bagi keluarga petani, peternak, pengusaha UKM dan masyarakat sekitar.

7.    Laser Beam Project (LBP)
Bersama dengan PBB Program Pangan Dunia, Indofood dilakukan program intervensi gizi bagi 10.000 anak kurang gizi di rawan ke daerah kekurangan gizi dari timur Indonesia, yang Soe dan Timor Tengah Selatan kabupaten, Nusa Tenggara Timur. Intervensi gizi dilakukan dalam bentuk program penyapihan untuk bayi selama satu tahun melalui 340 pos kesehatan terpadu (Posyandu) di 14 kabupaten.

Program ini merupakan bagian dari Global Project WFP dengan proyek percontohan di Bangladesh dan Indonesia. Intervensi ini diharapkan dapat secara signifikan mengurangi kasus gizi buruk yang dapat mempengaruhi pertumbuhan anak-anak di Nusa Tenggara Timur (kasus stunting, defisiensi mikronutrien, dll).

8.    Pemberdayaan Wanita melalui Program Pojok Selera
Indofood mendukung program pemberdayaan wanita melalui Program Pojok Selera. Program ini diperuntukan bagi para istri petani dan keluarga karyawan perkebunan.
           
            •    Pada tahun 2011, Indofood mengembangkan program kewirausahaan dan pembuatan makanan berbahan dasar tepung terigu bagi para istri petani singkong di Malangbong, Jawa Barat; petani cabai di Jember dan Lumajang, serta penderes gula kelapa di Banyuwangi, Jawa Timur dan petani kentang di Garut, Jawa Barat.
           
            •    Program pelatihan sejenis juga dilaksanakan untuk para keluarga karyawan dan komunitas di sekitar Perkebunan Rambong Sialang dan Turagie di Sumatra Utara, Perkebunan Tirta Agung di Sumatra Selatan, Perkebunan Pahum Makmur di Kalimantan Timur dan Perkebunan Balombessie di Sulawesi Selatan. SIMP menyelenggarakan kelas–kelas pelatihan pembuatan makanan bagi ibu rumah tangga yang dikenal dengan SIMP Bakery and Culinary Center. Selain mendorong pemberdayaan wanita, Perseroan juga mendukung pengembangan UKM.

            •    Indofood mendukung program Desa Sejahtera melalui pelatihan UKM di Cipule, Karawang, Jawa Barat yang diikuti oleh 30 mitra UKM. Program tersebut merupakan kelanjutan program kerjasama dengan SIKIB di Tanjung Pasir, Banten pada tahun 2010.

9.    Program Mahesa
Sebagai bagian program berkelanjutan “Feed the World,” Indofood menyumbangkan ternak kerbau, sapi dan peralatan pertanian bagi komunitas petani, termasuk Karya Harapan Al–ijabah di Pandeglang, Banten dan kelompok peternak Sarwon Guno di Desa Hargo Tirto, Yogyakarta.

10. Layanan Mobil Klinik SUN
Sebagai perusahaan yang menghasilkan produk–produk makanan berkualitas, Indofood melalui anak perusahaannya yaitu ICBP berupaya untuk ikut memberikan edukasi mengenai pentingnya peningkatan gizi masyarakat. Melalui SUN Mobil Unit Layanan Gizi Ibu dan Balita, Indofood menyediakan layanan kesehatan, konsultasi dan pendidikan nutrisi bagi masyarakat. Unit–unit mobil tersebut dilengkapi dengan peralatan Ultrasonography untuk memonitor pertumbuhan bayi selama masa kehamilan. ICBP telah menerima Millennium Development Goals (MDG) Award dari Kantor Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia untuk MDG, atas partisipasinya dalam meningkatkan kesehatan anak dan ibu hamil melalui program Mobil Klinik SUN.
11. Program Pencerah Nusantara
Indofood sangat mendukung inisiatif yang dilakukan oleh Kantor Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia pada MDGs melalui program Pencerah Nusantara atau program 'Archipelago Pencerahan' diluncurkan pada 2012. Program ini merupakan pengembangan dari kesehatan masyarakat pusat berbasis pelayanan kesehatan yang mengirimkan dokter dan tenaga medis lainnya untuk membantu tenaga medis di puskesmas.

            Saat ini, program Pencerah Nusantara bekerja dengan tujuh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), yaitu Puskesmas Kelay di Kabupaten Kelay, Berau, Kalimantan Timur; Puskesmas Ahmad Yani di Ende Island, Nusa Tenggara Timur; Puskesmas Sikakap, di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat; Puskesmas Ogotua, Sulawesi Selatan; Puskesmas Pakis Jaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat; Puskesmas Tosari, Pasuruan Regenncy, Jawa Timur dan Puskesmas Lindu, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Berikut ini ialah program-program yang dilakukan perusahaan dalam bentuk tanggungjawabnya terhadap kelestarian alam:
1. Menanam Pohon berkelanjutan
    
Bekerja sama dengan WWF (World Wildlife Fund) Indonesia, Perusahaan melakukan program penanaman pohon di Hutan Lindung Gunung Wilis di Jawa Timur. 4.000 pohon ditanam untuk memulihkan DAS kritis (Daerah Aliran Sungai) daerah Brantas.

2. Alternatif Ramah Lingkungan
    Kemasan Plastik Grup Bogasari
yang merupakan salah satu produk Indofood, menjadi produsen tepung terigu pertama di Indonesia yang menggunakan tas ramah lingkungan yang telah diuji oleh laboratorium terkemuka. Sejak 2013, produk utama Bogasari, termasuk Cakra Kembar, Segitiga Biru dan merek Lencana Merah, telah dijual dalam kemasan yang ramah lingkungan.



REFERENSI:

Rahmatullah& Kurniati, Trianita. (2011). Panduan Praktis Pengelolaan CSR (Corporate Social Responsibility). Yogyakarta: Samudra Biru. 
http://www.rahmatullah.net/2012/01/konsep-dasar-csr.html
www.indofoodcbp.com/csr
https://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan 

Thursday, September 29, 2016

ETIKA BISNIS

Nama : Alysa Yulia Septiani
Kelas : 4EA17

PENDAHULUAN

Tumbuhnya berbagai bisnis di lingkungan masyarakat tak terasa juga menimbulkan dampak bagi masyarakat.Seperti halnya sebuah restoran fast food bernama "Cheese Chicken". Cheese Chicken ialah salah satu gerai makanan fastfood modern . Cheese Chicken menjual makanan nan berbahan standar ayam. Konsep nan ditawarkan ialah ayam digoreng dengan balutan tepung berbumbu nan menciptakan kerenyahan dan juga daging ayam nan lunak hingga tulangnya.Walaupun terhitung sebagai restoran baru, namun konsumennya tidak sedikit, karena restoran ini harganya terjangkau dan menyajikan menu dengan kualitas yang sangat baik. Hal ini dapat dibuktikan dengan menjamurnya cabang-cabang restoran fastfood ini, baik di Jakarta maupun diluar Jakarta.

TEORI

  Pengertian Utilitarianisme
Utilitarianisme adalah paham dalam filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa suatu perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. dalam konsep ini dikenal juga “Deontologi” yang berasal dari kata Yunani “deon” yang berarti kewajiban. Deontologi adalah teori etika yang menyatakan bahwa yang menjadi dasar baik buruknya suatu perbuatan adalah kewajiban seseorang untuk berbuat baik kepada sesama manusia, sebagaimana keinginan diri sendiri selalu berlaku baik pada diri sendiri.
Menurut paham Utilitarianisme bisnis adalah etis, apabila kegiatan yang dilakukannya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada konsumen dan masyarakat. jadi kebijaksanaan atau tindakan bisnis yang baik adalah kebijakan yang menghasilkan berbagai hal yang baik, bukan sebaliknya malah memberikan kerugian.
Nilai positif Utilitarianisme terletak pada sisi rasionalnya dan universalnya. Rasionalnya adalah kepentingan orang banyak lebih berharga daripada kepentingan individual. secara universal semua pebisnis dunia saat ini berlomba-lomba mensejahterakan masyarakat dunia, selain membuat diri mereka menjadi sejahtera. berbisnis untuk kepentingan individu dan di saat yang bersamaan mensejahterakan masyarakat luas adalah pekerjaan profesional sangat mulia. dalam teori sumber daya alam dikenal istilah Backwash Effect, yaitu di mana pemanfaatan sumber daya alam yang terus menerus akan semakin merusaka kualitas sumber daya alam itu sendiri, sehingga diperlukan adanya upaya pelastarian alam supaya sumber daya alam yang terkuras tidak habis ditelan jaman.
di dalam analisa pengeluaran dan keuntungan perusahaan memusatkan bisnisnya untuk memperoleh keuntungan daripada kerugian. proses bisnis diupayakan untuk selalu memperoleh profit daripada kerugian. Keuntungan dan kerugian tidak hanya mengenai finansial, tapi juga aspek-aspek moral seperti halnya mempertimbangkan hak dan kepentingan konsumen dalam bisnis. dalam dunia bisnis dikenal corporate social responsibility, atau tanggung jawab sosial perusahaan. suatu pemikiran ini sejalan dengan konsep Utilitarianisme, karena setiap perusahaan mempunyai tanggaung jawab dalam mengembangkan dan menaikan taraf hidup masyarakat secara umum, karena bagaimanapun juga setiap perusahaan yang berjalan pasti menggunakan banyak sumber daya manusia dan alam, dan menghabiskan daya guna sumber daya tersebut.
kesulitan dalam penerapan Utilitarianisme yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas merupakan sebuah konsep bernilai tinggi, sehingga dalam praktek bisnis sesungguhnya dapat menimbulkan kesulitan bagi pelaku bisnis. misalnya dalam segi finansial perusahaan dalam menerapkan konsep Utilitarianisme tidak terlalu banyak mendapat segi manfaat dalam segi keuangan, manfaat paling besar adalah di dalam kelancaran menjalankan bisnis, karena sudah mendapat ‘izin’ dari masyrakat sekitar, dan mendapat citra positif di masyarakat umum. namun dari segi finansial, Utilitarianisme membantu (bukan menambah) peningkatan pendapat perusahaan.
2.         Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
Aliran utilitarianisme ini berakar pada ajaran tentang kegunaan atau utility, yang menyatakan, bahwa : baik atau buruk sebuah tindakan diukur dari apakah tindakan itu menghasilkan tingkat kesenangan atau kebahagian yang terbanyak, dengan pengorbanan yang paling sedikit.
Istilah utilitarianisme sebagai suatu nama aliran yang berasal dari kata latin utilis yang berarti berguna. Aliran utilitarianisme ini terbagi antara lain aliran act utilitarianism serta rule utilirianism yang sering diterjemahkan sebagai ‘Utilitarianisme tindakan” dan ‘Utilitarianisme peraturan’
Prinsip- prinsip aliran utilitarianisme, menurut Jeremy Bentham (1748-1832) didasarkan kepada dua prinsip, yaitu :
-       asosiasi (association principle) serta
-       kebahagiaan terbesar (greatest happiness principle).
Bagi Bentham, prinsip kebahagiaan terbesar secara singkat terjadi jika :
“An action is right from an ethnical point of view if and only if the sum total of utilities produced by the act is greater than tha sum of total utilities produced by nay other act the agent could have performed in its place”.
Apa-apa “yang baik” merupakan kesenangan buruk” adalah rasa sakit. Tindakan “yang baik” secara etika mengacu pada kebijakan dan kebahagiaan, sedangkan “yang menghasilkan kebahagiaan terbesar.
Bentham berkeinginan untuk mencari kesamaan mendasar guna mampu memberikan landasan objektif atas semua norma yang berlaku secara umum serta yang daopat dietrima oleh masyarakat luas. Caranya ialah dengan menimbang segi-segi manfaat dibandingkan dengan kerugian setiap tindakan.
Tokoh lain dari aliran utulitarianesme adalah John Stuart Mill (1806-1973), seorang pengikut sekaligus pewaris yang meneruskan pemikiran Bentham. Tema sentral dari pemikiran Mill ialah, bahwa tugas utama seseorang adalah untuk tidak menimbulkan derita bagi sesama manusia.
Mill menyatakan, bahwa akumulasi asset perlu diikuti oleh distribusi asset pula demi kebaikan masyarakat. Jika diperlukan, distribusi asset dapat dipaksakan oleh masyarakat melalui penggunaan pajak, atau penyitaan asset sekalipun. Hanya Mill tidak menerangkan hubungan antara distribusi dengan produksi, khususnya alat-alat produksi, yang kemudian dikembangkan oleh Karl Marx. Terlepas dari kekurangan ataupun kekeliruannya, Mill merupakan pemikir yang secara tegas meghubungkan (dalam Principles) utilitarianisme.
Apabila aliran utilitarianisme hedonis menitikberatkan ajaran mereka pada kesenangan dan kebahagian perorangan sebagai tolak ukur, maka aliran utilitarianesme Bentham, Mill dan kemudian Henry Sidgwick (1838-1900), menggeluti pemikiran mereka tentang Kebahagian individu?. Mereka berpendapat bahwa merupakan tugas individu, atau perorangan, untuk meningkatkan kebahagian masyarakat secara universal, bukan hanya kebahagian perorangan saja.
Prinsip utilitarianisme pun dapat menjelaskan mengapa perbuatan seperti membunuh, berdusta, selingkuh dianggap secara moral adalah salah, sedang beberapa tindakan lain seperti berterus-terang, kesetiaan, tepat janji merupakan hal-hal yang benar. Jika orang berdusta ia merugikan masyarakat karena menebarkan rasa saling tidak percaya diantara masyarakat sedangkan jika ia berbuat benar maka terciptalah iklim saling percaya, saling membantu yang mampu memperbaiki kualitas hidup manusia dalam sebuah masyarakat yang tertib serta rapih.
Utilitarianisme sangat berperan dalam Ilmu ekonomi dan bisnis, sejak awal abad ke XIX, banyak pakar ekonomi berpendapat perilaku ekonomi dapat dijelaskan melalui asumsi, bahwa manusia senantiasa berusaha untuk memaksimalkan manfaat dirinya sendiri maupun kinerjanya, sedangkan nilai manfaat diukur dari harga yang diperoleh.
Prinsip Utilitarianisme juga sangat cocok dengan konsep yang sering terjadi dalam tujuan bisnis yaitu efisiensi. Efisiensi terjadi jika maksimalisasi produksi dapat dicapai lewat pemanfaatan sumber daya yang ada tanpa memerlukan penambahan asset apapun. Kegiatan dinilai efisien apabila hasilnya sesuai dengan yang telah direncanakan dengan mengunakan sumber daya yang ada seminimal mungkin. Dengan menggunakan semboyan kelompok utilitarianisme, efisiensi merupakan hasil berupa manfaat (benefit) yang sebesar-besarnya dengan menggunakan cost yang serendah-rendahannya, seperti yang dijabarkan oleh ilmu ekonomi secara umum.
3.         Nilai Positif Etika Utilitarianisme
Maksud Asas Manfaat atau Kegunaan, kata Bentham, ialah asas yang menyuruh setiap orang untuk melakukan apa yang menghasilkan kebahagiaan atau kenikmatan terbesar yang diinginkan oleh semua orang untuk sebanyak mungkin orang atau untuk masyarakat seluruhnya. Oleh karena itu, menurut pandangan utilitarian, tujuan akhir manusia, mestilah juga merupakan ukuran moralitas. Dari sini, muncul ungkapan ‘tujuan menghalalkan cara’. Nilai Positif Etika Utilitarianisme antara lain :
• Pertama, Rasionalitas.
Prinsip moral yang diajukan etika utilitarianisme tidak didasarkan pada aturan-aturan kaku yang tidak dipahami atau tidak diketahui keabsahannya. Etika utilitarianisme memberikan kriteria yang objektif dan rasional.
• Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
Tidak ada paksaan bahwa orang harus bertindak dengan cara tertentu yang tidak diketahui alasannya.
• Ketiga, Universalitas.
Mengutamakan manfaat atau akibat dari suatu tindakan bagi banyak orang. Suatu tindakan dinilai bermoral apabila tindakan tersebut memberi manfaat terbesar bagi banyak orang.
4.         Utilitarianisme Sebagai Proses dan standar Penilaian
   1.sebuah penilaian mengenai kesejahteraan manusia, atau utiliti, dan
  2.sebuah petunjuk untuk memaksimalkan kesejahteraan (utiliti), yang didefinisikan sebagai, memberikan bobot yang sama pada kesejahteraan orang per-orang.
5.         Analisa keuntungan dan kerugian
Utilitarianisme mengatakan bahwa tindakan yang benar adalah yang memaksimalkan utiliti, yaitu memuaskan preferensi yang berpengetahuan sebanyak mungkin.
Dalam pandangan kaum utilitarian-aturan, perilaku tak adil dalam mendeskriminasi kelompok-kelompok minoritas menyebabkan meningkatnya ketakutan pihak lain dengan mengalami aturan yang mengijinkan diskriminasi.
Keuntungan dan kerugian, cost and benefits, yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan. Analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang dan untuk jangka panjang.
6.         Kelemahan Etika Utilitarianisme
• Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yamg tidak sedikit.
• Tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
• Tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
• Variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
• Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan prioritas di antara ketiganya.
 
ANALISIS


Kehadiran Unit Bisnis disekitar Rumah
Pada awal tahun 2103 lalu di sekitar rumah saya di Jl. raya lenteng agung barat dibangun sebuah cabang usaha kuliner bernama Cheese Chicken, kuliner yang berjagonkan “Jagonya ayam keju” ini mengeluarkan inovasi seputar ayam goreng dan burger yang disajikan dengan saus keju dengan harga yang sangat terjangkau. Lokasinya tidak jauh dari rumah tempat saya tinggal. Pada awal berdiri, Cheese Chicken selalu mengadakan promosi penjualan makanannya dengan paket harga yang sangat murah melalui spanduk besar dan penyebaran katalog menu. Hal ini dilakukan agar para pelanggan tertarik untuk membeli menu di Cheese Chicken.

Adanya tempat makan ini banyak mendapat respon dari orang-orang sekitar, baik dari warga sekitar maupun karyawan kantor yang bekerja di sekitar lingkungan tersebut. Dampak positifnya mereka dapat menikmati makanan yang enak dengan harga yang sangat terjangkau. Lokasinya pun strategis, berada di dekat jalan dan tak jauh dari pemukiman warga. Ruangannya pun bersih dan ber-AC sehingga membuat para pelanggannya nyaman untuk berada disana dibandingkan di tempat makan biasa yang cenderung pengap dan tidak ber-AC. Para karyawannya pun bersih dan rapih, sehingga tidak dipungkiri lagi Cheese Chicken menyajikan makanan yang bersih dan bebas dari lalat.
Namun tak dipungkiri dari dampak positif diatas, ada pula sisi negative yang ditimbulkan. Adanya tempat makan ini dapat berdampak pada tempat makan rumahan seperti rumah makan ataupun warteg. Rumah makan yang notabene minim akan promosinya akan lebih sulit mengenalkan menunya kepada calon pelanggan.

Keterkaitan dengan Teori Utilitarian

Teori Utilitarian ialah  suatu teori dari segi etika normative yang menyatakan bahwa suatu tindakan yang patut adalah yang memaksimalkan penggunaan (utility),biasanya didefinisikan sebagai memaksimalkan kebahagiaan dan mengurangi penderitaan. Dengan kata laijn, teori utilitarian mengatakan bahwa suatu bisnin dikatakan baik jika membawa manfaat kepada sebagian besar masyarakat atau konsumen. Jadi dengan didirikannya Cheese Chicken ini cukup membawa dampak yang baik bagi masyarakat, dengan harga yang terjangkau mereka dapat membeli makanan tersebut tanpa harus pergi jauh ke tempat makan yang menyediakan makanan cepat saji lainnya yang cenderung mahal.

Adanya Cheese Chicken ini juga bermanfaat bagi lapangan pekerjaan salah satunya yaitu pemarkir motor ataupun mobil. Selain itu menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar sebagai pelayan ditempat makan tersebut.


REFERENSI

Thursday, May 21, 2015

Tanggapan Mengenai Vonis Hukuman Mati Bagi Para Gembong Narkoba

Tulisan Ini Dibuat Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill Pendidikan Kewarganegaraan #

Nama  : Alysa Yulia Septiani
NPM  : 10213752
Kelas  : 2EA17


Darurat narkoba... Ya kalimat itulah yang akhir-akhir ini menjadi penyakit di Indonesia. Tentunya saat ini pemerintah Indonesia sedang gencarnya membasmi segala hal yang berkaitan dengan narkoba, terutama bagi bandar maupun pengedar narkoba. Seperti yang kita ketahui saat ini pihak yang berkaitan dengan narkoba atau bisa dikatakan penyebab daripada meluasnya penggunaan barang haram tersebut tidak hanya melibatkan pihak di dalam negeri,namun banyak juga pihak/bandar/pengedar yang berasal dari luar negeri yang terlibat perdagangan barang haram ini di Indonesia.
Seperti yang kita ketahui, baru-baru ini muncul pemberitaan mengenai terlibatnya sembilan orang Australia yang ditangkap pada 17 April 2005 di Bali,Indonesia dalam usaha menyelundupkan heroin seberat 8,2 kg dari Indonesia ke Australia, tentunya pemerintah sendiri tidak tinggal diam mengenai permasalahan tersebut, pemerintah pun menerapkan hukuman mati kepada mereka atau pihak yang terkait dengan pengedaran narkoba.
Penerapan hukuman mati terhadap WNA saat ini banyak menuai pro-kontra,ada dari mereka yang setuju dengan hukuman mati tersebut, namun ada juga yang tidak setuju dengan hukuman mati.
Pada tulisan ini saya juga akan mengemukakan pendapat saya mengenai hukuman mati terhadap WNA yang terlibat dalam kasus pengedaran narkoba di Indonesia.
Tentunya saya mendukung gerakan pemerintah terhadap hukuman mati bagi kelompok Bali Nine, sebenarnya bukan bagi Bali Nine saja, tapi juga untuk para gembong narkoba lainnya yang ikut terlibat di perdagangan barang haram ini, karena masalah ini dapat merugikan banyak warga negara.
Menyangkut Keselamatan Warga Negara Indonesia. Alasan ini menurut saya adalah alasan yang kompleks bagi penerapan hukuman mati kepada gembong narkoba. Mengapa? Karena ini menyangkut keselamatan warga negara indonesia,khususnya bagi penerus bangsa indonesia. Tak sedikit anak-anak muda yang dikorbankan dalam kasus narkoba, anak-anak muda merupakan sasaran yang tepat bagi para pengedar narkoba,karena sifat mereka yang cenderung masih labil dan gampang terpengaruh oleh lingkungannya. Menurut survey nasional, korban narkoba  di Indonesia mencapai 200 juta orang pertahun. Bagi saya lebih baik menghukum mati  sejumlah gembong narkoba daripada jutaan warga negara Indonesia menjadi korban narkoba.
Selain itu ini menyangkut harga diri bangsa Indonesia dimata dunia. Penegakan hukuman mati bagi “Bali Nine” bisa menunjukan kalau Indonesia merupakan negara yang serius dalam penanganan narkoba dan hukum di Indonesia itu tidak main-main. Indonesia bukanlah negara yang lemah dan dianggap sebelah mata oleh negara lain. Saya heran dengan beberapa “orang terkenal didunia”, bisa disebut artis,penyanyi, atau sebutan lain bagi orang terkenal. Mereka sibuk berdemo menolak hukuman mati bagi Bali Nine,namun ketika ada beberapa TKI yang dihukum mati di Negara minyak tak satupun dari para orang terkenal tersebut membela para TKI,padahal hukuman dengan perbuatan para TKI tersebut tidak adil. Perbuatan atau kesalahan yang dilakukan TKI itu tidak merugikan warga dinegara tersebut.dibandingkan dengan masalah narkoba yang bisa merugikan bangsa dan negara. Apakah ini menunjukan bahwa Indonesia dianggap remeh? Entahlah,yang jelas Indonesia harus tetap konsisten terhadap penegakan hukumnya.  Sekian pendapat saya mengenai hukuman mati bagi Bali Nine dan para gembong narkoba lainnya.