Thursday, May 21, 2015

Tanggapan Mengenai Vonis Hukuman Mati Bagi Para Gembong Narkoba

Tulisan Ini Dibuat Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill Pendidikan Kewarganegaraan #

Nama  : Alysa Yulia Septiani
NPM  : 10213752
Kelas  : 2EA17


Darurat narkoba... Ya kalimat itulah yang akhir-akhir ini menjadi penyakit di Indonesia. Tentunya saat ini pemerintah Indonesia sedang gencarnya membasmi segala hal yang berkaitan dengan narkoba, terutama bagi bandar maupun pengedar narkoba. Seperti yang kita ketahui saat ini pihak yang berkaitan dengan narkoba atau bisa dikatakan penyebab daripada meluasnya penggunaan barang haram tersebut tidak hanya melibatkan pihak di dalam negeri,namun banyak juga pihak/bandar/pengedar yang berasal dari luar negeri yang terlibat perdagangan barang haram ini di Indonesia.
Seperti yang kita ketahui, baru-baru ini muncul pemberitaan mengenai terlibatnya sembilan orang Australia yang ditangkap pada 17 April 2005 di Bali,Indonesia dalam usaha menyelundupkan heroin seberat 8,2 kg dari Indonesia ke Australia, tentunya pemerintah sendiri tidak tinggal diam mengenai permasalahan tersebut, pemerintah pun menerapkan hukuman mati kepada mereka atau pihak yang terkait dengan pengedaran narkoba.
Penerapan hukuman mati terhadap WNA saat ini banyak menuai pro-kontra,ada dari mereka yang setuju dengan hukuman mati tersebut, namun ada juga yang tidak setuju dengan hukuman mati.
Pada tulisan ini saya juga akan mengemukakan pendapat saya mengenai hukuman mati terhadap WNA yang terlibat dalam kasus pengedaran narkoba di Indonesia.
Tentunya saya mendukung gerakan pemerintah terhadap hukuman mati bagi kelompok Bali Nine, sebenarnya bukan bagi Bali Nine saja, tapi juga untuk para gembong narkoba lainnya yang ikut terlibat di perdagangan barang haram ini, karena masalah ini dapat merugikan banyak warga negara.
Menyangkut Keselamatan Warga Negara Indonesia. Alasan ini menurut saya adalah alasan yang kompleks bagi penerapan hukuman mati kepada gembong narkoba. Mengapa? Karena ini menyangkut keselamatan warga negara indonesia,khususnya bagi penerus bangsa indonesia. Tak sedikit anak-anak muda yang dikorbankan dalam kasus narkoba, anak-anak muda merupakan sasaran yang tepat bagi para pengedar narkoba,karena sifat mereka yang cenderung masih labil dan gampang terpengaruh oleh lingkungannya. Menurut survey nasional, korban narkoba  di Indonesia mencapai 200 juta orang pertahun. Bagi saya lebih baik menghukum mati  sejumlah gembong narkoba daripada jutaan warga negara Indonesia menjadi korban narkoba.
Selain itu ini menyangkut harga diri bangsa Indonesia dimata dunia. Penegakan hukuman mati bagi “Bali Nine” bisa menunjukan kalau Indonesia merupakan negara yang serius dalam penanganan narkoba dan hukum di Indonesia itu tidak main-main. Indonesia bukanlah negara yang lemah dan dianggap sebelah mata oleh negara lain. Saya heran dengan beberapa “orang terkenal didunia”, bisa disebut artis,penyanyi, atau sebutan lain bagi orang terkenal. Mereka sibuk berdemo menolak hukuman mati bagi Bali Nine,namun ketika ada beberapa TKI yang dihukum mati di Negara minyak tak satupun dari para orang terkenal tersebut membela para TKI,padahal hukuman dengan perbuatan para TKI tersebut tidak adil. Perbuatan atau kesalahan yang dilakukan TKI itu tidak merugikan warga dinegara tersebut.dibandingkan dengan masalah narkoba yang bisa merugikan bangsa dan negara. Apakah ini menunjukan bahwa Indonesia dianggap remeh? Entahlah,yang jelas Indonesia harus tetap konsisten terhadap penegakan hukumnya.  Sekian pendapat saya mengenai hukuman mati bagi Bali Nine dan para gembong narkoba lainnya.