Thursday, September 29, 2016

ETIKA BISNIS

Nama : Alysa Yulia Septiani
Kelas : 4EA17

PENDAHULUAN

Tumbuhnya berbagai bisnis di lingkungan masyarakat tak terasa juga menimbulkan dampak bagi masyarakat.Seperti halnya sebuah restoran fast food bernama "Cheese Chicken". Cheese Chicken ialah salah satu gerai makanan fastfood modern . Cheese Chicken menjual makanan nan berbahan standar ayam. Konsep nan ditawarkan ialah ayam digoreng dengan balutan tepung berbumbu nan menciptakan kerenyahan dan juga daging ayam nan lunak hingga tulangnya.Walaupun terhitung sebagai restoran baru, namun konsumennya tidak sedikit, karena restoran ini harganya terjangkau dan menyajikan menu dengan kualitas yang sangat baik. Hal ini dapat dibuktikan dengan menjamurnya cabang-cabang restoran fastfood ini, baik di Jakarta maupun diluar Jakarta.

TEORI

  Pengertian Utilitarianisme
Utilitarianisme adalah paham dalam filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa suatu perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. dalam konsep ini dikenal juga “Deontologi” yang berasal dari kata Yunani “deon” yang berarti kewajiban. Deontologi adalah teori etika yang menyatakan bahwa yang menjadi dasar baik buruknya suatu perbuatan adalah kewajiban seseorang untuk berbuat baik kepada sesama manusia, sebagaimana keinginan diri sendiri selalu berlaku baik pada diri sendiri.
Menurut paham Utilitarianisme bisnis adalah etis, apabila kegiatan yang dilakukannya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada konsumen dan masyarakat. jadi kebijaksanaan atau tindakan bisnis yang baik adalah kebijakan yang menghasilkan berbagai hal yang baik, bukan sebaliknya malah memberikan kerugian.
Nilai positif Utilitarianisme terletak pada sisi rasionalnya dan universalnya. Rasionalnya adalah kepentingan orang banyak lebih berharga daripada kepentingan individual. secara universal semua pebisnis dunia saat ini berlomba-lomba mensejahterakan masyarakat dunia, selain membuat diri mereka menjadi sejahtera. berbisnis untuk kepentingan individu dan di saat yang bersamaan mensejahterakan masyarakat luas adalah pekerjaan profesional sangat mulia. dalam teori sumber daya alam dikenal istilah Backwash Effect, yaitu di mana pemanfaatan sumber daya alam yang terus menerus akan semakin merusaka kualitas sumber daya alam itu sendiri, sehingga diperlukan adanya upaya pelastarian alam supaya sumber daya alam yang terkuras tidak habis ditelan jaman.
di dalam analisa pengeluaran dan keuntungan perusahaan memusatkan bisnisnya untuk memperoleh keuntungan daripada kerugian. proses bisnis diupayakan untuk selalu memperoleh profit daripada kerugian. Keuntungan dan kerugian tidak hanya mengenai finansial, tapi juga aspek-aspek moral seperti halnya mempertimbangkan hak dan kepentingan konsumen dalam bisnis. dalam dunia bisnis dikenal corporate social responsibility, atau tanggung jawab sosial perusahaan. suatu pemikiran ini sejalan dengan konsep Utilitarianisme, karena setiap perusahaan mempunyai tanggaung jawab dalam mengembangkan dan menaikan taraf hidup masyarakat secara umum, karena bagaimanapun juga setiap perusahaan yang berjalan pasti menggunakan banyak sumber daya manusia dan alam, dan menghabiskan daya guna sumber daya tersebut.
kesulitan dalam penerapan Utilitarianisme yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas merupakan sebuah konsep bernilai tinggi, sehingga dalam praktek bisnis sesungguhnya dapat menimbulkan kesulitan bagi pelaku bisnis. misalnya dalam segi finansial perusahaan dalam menerapkan konsep Utilitarianisme tidak terlalu banyak mendapat segi manfaat dalam segi keuangan, manfaat paling besar adalah di dalam kelancaran menjalankan bisnis, karena sudah mendapat ‘izin’ dari masyrakat sekitar, dan mendapat citra positif di masyarakat umum. namun dari segi finansial, Utilitarianisme membantu (bukan menambah) peningkatan pendapat perusahaan.
2.         Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
Aliran utilitarianisme ini berakar pada ajaran tentang kegunaan atau utility, yang menyatakan, bahwa : baik atau buruk sebuah tindakan diukur dari apakah tindakan itu menghasilkan tingkat kesenangan atau kebahagian yang terbanyak, dengan pengorbanan yang paling sedikit.
Istilah utilitarianisme sebagai suatu nama aliran yang berasal dari kata latin utilis yang berarti berguna. Aliran utilitarianisme ini terbagi antara lain aliran act utilitarianism serta rule utilirianism yang sering diterjemahkan sebagai ‘Utilitarianisme tindakan” dan ‘Utilitarianisme peraturan’
Prinsip- prinsip aliran utilitarianisme, menurut Jeremy Bentham (1748-1832) didasarkan kepada dua prinsip, yaitu :
-       asosiasi (association principle) serta
-       kebahagiaan terbesar (greatest happiness principle).
Bagi Bentham, prinsip kebahagiaan terbesar secara singkat terjadi jika :
“An action is right from an ethnical point of view if and only if the sum total of utilities produced by the act is greater than tha sum of total utilities produced by nay other act the agent could have performed in its place”.
Apa-apa “yang baik” merupakan kesenangan buruk” adalah rasa sakit. Tindakan “yang baik” secara etika mengacu pada kebijakan dan kebahagiaan, sedangkan “yang menghasilkan kebahagiaan terbesar.
Bentham berkeinginan untuk mencari kesamaan mendasar guna mampu memberikan landasan objektif atas semua norma yang berlaku secara umum serta yang daopat dietrima oleh masyarakat luas. Caranya ialah dengan menimbang segi-segi manfaat dibandingkan dengan kerugian setiap tindakan.
Tokoh lain dari aliran utulitarianesme adalah John Stuart Mill (1806-1973), seorang pengikut sekaligus pewaris yang meneruskan pemikiran Bentham. Tema sentral dari pemikiran Mill ialah, bahwa tugas utama seseorang adalah untuk tidak menimbulkan derita bagi sesama manusia.
Mill menyatakan, bahwa akumulasi asset perlu diikuti oleh distribusi asset pula demi kebaikan masyarakat. Jika diperlukan, distribusi asset dapat dipaksakan oleh masyarakat melalui penggunaan pajak, atau penyitaan asset sekalipun. Hanya Mill tidak menerangkan hubungan antara distribusi dengan produksi, khususnya alat-alat produksi, yang kemudian dikembangkan oleh Karl Marx. Terlepas dari kekurangan ataupun kekeliruannya, Mill merupakan pemikir yang secara tegas meghubungkan (dalam Principles) utilitarianisme.
Apabila aliran utilitarianisme hedonis menitikberatkan ajaran mereka pada kesenangan dan kebahagian perorangan sebagai tolak ukur, maka aliran utilitarianesme Bentham, Mill dan kemudian Henry Sidgwick (1838-1900), menggeluti pemikiran mereka tentang Kebahagian individu?. Mereka berpendapat bahwa merupakan tugas individu, atau perorangan, untuk meningkatkan kebahagian masyarakat secara universal, bukan hanya kebahagian perorangan saja.
Prinsip utilitarianisme pun dapat menjelaskan mengapa perbuatan seperti membunuh, berdusta, selingkuh dianggap secara moral adalah salah, sedang beberapa tindakan lain seperti berterus-terang, kesetiaan, tepat janji merupakan hal-hal yang benar. Jika orang berdusta ia merugikan masyarakat karena menebarkan rasa saling tidak percaya diantara masyarakat sedangkan jika ia berbuat benar maka terciptalah iklim saling percaya, saling membantu yang mampu memperbaiki kualitas hidup manusia dalam sebuah masyarakat yang tertib serta rapih.
Utilitarianisme sangat berperan dalam Ilmu ekonomi dan bisnis, sejak awal abad ke XIX, banyak pakar ekonomi berpendapat perilaku ekonomi dapat dijelaskan melalui asumsi, bahwa manusia senantiasa berusaha untuk memaksimalkan manfaat dirinya sendiri maupun kinerjanya, sedangkan nilai manfaat diukur dari harga yang diperoleh.
Prinsip Utilitarianisme juga sangat cocok dengan konsep yang sering terjadi dalam tujuan bisnis yaitu efisiensi. Efisiensi terjadi jika maksimalisasi produksi dapat dicapai lewat pemanfaatan sumber daya yang ada tanpa memerlukan penambahan asset apapun. Kegiatan dinilai efisien apabila hasilnya sesuai dengan yang telah direncanakan dengan mengunakan sumber daya yang ada seminimal mungkin. Dengan menggunakan semboyan kelompok utilitarianisme, efisiensi merupakan hasil berupa manfaat (benefit) yang sebesar-besarnya dengan menggunakan cost yang serendah-rendahannya, seperti yang dijabarkan oleh ilmu ekonomi secara umum.
3.         Nilai Positif Etika Utilitarianisme
Maksud Asas Manfaat atau Kegunaan, kata Bentham, ialah asas yang menyuruh setiap orang untuk melakukan apa yang menghasilkan kebahagiaan atau kenikmatan terbesar yang diinginkan oleh semua orang untuk sebanyak mungkin orang atau untuk masyarakat seluruhnya. Oleh karena itu, menurut pandangan utilitarian, tujuan akhir manusia, mestilah juga merupakan ukuran moralitas. Dari sini, muncul ungkapan ‘tujuan menghalalkan cara’. Nilai Positif Etika Utilitarianisme antara lain :
• Pertama, Rasionalitas.
Prinsip moral yang diajukan etika utilitarianisme tidak didasarkan pada aturan-aturan kaku yang tidak dipahami atau tidak diketahui keabsahannya. Etika utilitarianisme memberikan kriteria yang objektif dan rasional.
• Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
Tidak ada paksaan bahwa orang harus bertindak dengan cara tertentu yang tidak diketahui alasannya.
• Ketiga, Universalitas.
Mengutamakan manfaat atau akibat dari suatu tindakan bagi banyak orang. Suatu tindakan dinilai bermoral apabila tindakan tersebut memberi manfaat terbesar bagi banyak orang.
4.         Utilitarianisme Sebagai Proses dan standar Penilaian
   1.sebuah penilaian mengenai kesejahteraan manusia, atau utiliti, dan
  2.sebuah petunjuk untuk memaksimalkan kesejahteraan (utiliti), yang didefinisikan sebagai, memberikan bobot yang sama pada kesejahteraan orang per-orang.
5.         Analisa keuntungan dan kerugian
Utilitarianisme mengatakan bahwa tindakan yang benar adalah yang memaksimalkan utiliti, yaitu memuaskan preferensi yang berpengetahuan sebanyak mungkin.
Dalam pandangan kaum utilitarian-aturan, perilaku tak adil dalam mendeskriminasi kelompok-kelompok minoritas menyebabkan meningkatnya ketakutan pihak lain dengan mengalami aturan yang mengijinkan diskriminasi.
Keuntungan dan kerugian, cost and benefits, yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan. Analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang dan untuk jangka panjang.
6.         Kelemahan Etika Utilitarianisme
• Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yamg tidak sedikit.
• Tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
• Tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
• Variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
• Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan prioritas di antara ketiganya.
 
ANALISIS


Kehadiran Unit Bisnis disekitar Rumah
Pada awal tahun 2103 lalu di sekitar rumah saya di Jl. raya lenteng agung barat dibangun sebuah cabang usaha kuliner bernama Cheese Chicken, kuliner yang berjagonkan “Jagonya ayam keju” ini mengeluarkan inovasi seputar ayam goreng dan burger yang disajikan dengan saus keju dengan harga yang sangat terjangkau. Lokasinya tidak jauh dari rumah tempat saya tinggal. Pada awal berdiri, Cheese Chicken selalu mengadakan promosi penjualan makanannya dengan paket harga yang sangat murah melalui spanduk besar dan penyebaran katalog menu. Hal ini dilakukan agar para pelanggan tertarik untuk membeli menu di Cheese Chicken.

Adanya tempat makan ini banyak mendapat respon dari orang-orang sekitar, baik dari warga sekitar maupun karyawan kantor yang bekerja di sekitar lingkungan tersebut. Dampak positifnya mereka dapat menikmati makanan yang enak dengan harga yang sangat terjangkau. Lokasinya pun strategis, berada di dekat jalan dan tak jauh dari pemukiman warga. Ruangannya pun bersih dan ber-AC sehingga membuat para pelanggannya nyaman untuk berada disana dibandingkan di tempat makan biasa yang cenderung pengap dan tidak ber-AC. Para karyawannya pun bersih dan rapih, sehingga tidak dipungkiri lagi Cheese Chicken menyajikan makanan yang bersih dan bebas dari lalat.
Namun tak dipungkiri dari dampak positif diatas, ada pula sisi negative yang ditimbulkan. Adanya tempat makan ini dapat berdampak pada tempat makan rumahan seperti rumah makan ataupun warteg. Rumah makan yang notabene minim akan promosinya akan lebih sulit mengenalkan menunya kepada calon pelanggan.

Keterkaitan dengan Teori Utilitarian

Teori Utilitarian ialah  suatu teori dari segi etika normative yang menyatakan bahwa suatu tindakan yang patut adalah yang memaksimalkan penggunaan (utility),biasanya didefinisikan sebagai memaksimalkan kebahagiaan dan mengurangi penderitaan. Dengan kata laijn, teori utilitarian mengatakan bahwa suatu bisnin dikatakan baik jika membawa manfaat kepada sebagian besar masyarakat atau konsumen. Jadi dengan didirikannya Cheese Chicken ini cukup membawa dampak yang baik bagi masyarakat, dengan harga yang terjangkau mereka dapat membeli makanan tersebut tanpa harus pergi jauh ke tempat makan yang menyediakan makanan cepat saji lainnya yang cenderung mahal.

Adanya Cheese Chicken ini juga bermanfaat bagi lapangan pekerjaan salah satunya yaitu pemarkir motor ataupun mobil. Selain itu menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar sebagai pelayan ditempat makan tersebut.


REFERENSI

Thursday, May 21, 2015

Tanggapan Mengenai Vonis Hukuman Mati Bagi Para Gembong Narkoba

Tulisan Ini Dibuat Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill Pendidikan Kewarganegaraan #

Nama  : Alysa Yulia Septiani
NPM  : 10213752
Kelas  : 2EA17


Darurat narkoba... Ya kalimat itulah yang akhir-akhir ini menjadi penyakit di Indonesia. Tentunya saat ini pemerintah Indonesia sedang gencarnya membasmi segala hal yang berkaitan dengan narkoba, terutama bagi bandar maupun pengedar narkoba. Seperti yang kita ketahui saat ini pihak yang berkaitan dengan narkoba atau bisa dikatakan penyebab daripada meluasnya penggunaan barang haram tersebut tidak hanya melibatkan pihak di dalam negeri,namun banyak juga pihak/bandar/pengedar yang berasal dari luar negeri yang terlibat perdagangan barang haram ini di Indonesia.
Seperti yang kita ketahui, baru-baru ini muncul pemberitaan mengenai terlibatnya sembilan orang Australia yang ditangkap pada 17 April 2005 di Bali,Indonesia dalam usaha menyelundupkan heroin seberat 8,2 kg dari Indonesia ke Australia, tentunya pemerintah sendiri tidak tinggal diam mengenai permasalahan tersebut, pemerintah pun menerapkan hukuman mati kepada mereka atau pihak yang terkait dengan pengedaran narkoba.
Penerapan hukuman mati terhadap WNA saat ini banyak menuai pro-kontra,ada dari mereka yang setuju dengan hukuman mati tersebut, namun ada juga yang tidak setuju dengan hukuman mati.
Pada tulisan ini saya juga akan mengemukakan pendapat saya mengenai hukuman mati terhadap WNA yang terlibat dalam kasus pengedaran narkoba di Indonesia.
Tentunya saya mendukung gerakan pemerintah terhadap hukuman mati bagi kelompok Bali Nine, sebenarnya bukan bagi Bali Nine saja, tapi juga untuk para gembong narkoba lainnya yang ikut terlibat di perdagangan barang haram ini, karena masalah ini dapat merugikan banyak warga negara.
Menyangkut Keselamatan Warga Negara Indonesia. Alasan ini menurut saya adalah alasan yang kompleks bagi penerapan hukuman mati kepada gembong narkoba. Mengapa? Karena ini menyangkut keselamatan warga negara indonesia,khususnya bagi penerus bangsa indonesia. Tak sedikit anak-anak muda yang dikorbankan dalam kasus narkoba, anak-anak muda merupakan sasaran yang tepat bagi para pengedar narkoba,karena sifat mereka yang cenderung masih labil dan gampang terpengaruh oleh lingkungannya. Menurut survey nasional, korban narkoba  di Indonesia mencapai 200 juta orang pertahun. Bagi saya lebih baik menghukum mati  sejumlah gembong narkoba daripada jutaan warga negara Indonesia menjadi korban narkoba.
Selain itu ini menyangkut harga diri bangsa Indonesia dimata dunia. Penegakan hukuman mati bagi “Bali Nine” bisa menunjukan kalau Indonesia merupakan negara yang serius dalam penanganan narkoba dan hukum di Indonesia itu tidak main-main. Indonesia bukanlah negara yang lemah dan dianggap sebelah mata oleh negara lain. Saya heran dengan beberapa “orang terkenal didunia”, bisa disebut artis,penyanyi, atau sebutan lain bagi orang terkenal. Mereka sibuk berdemo menolak hukuman mati bagi Bali Nine,namun ketika ada beberapa TKI yang dihukum mati di Negara minyak tak satupun dari para orang terkenal tersebut membela para TKI,padahal hukuman dengan perbuatan para TKI tersebut tidak adil. Perbuatan atau kesalahan yang dilakukan TKI itu tidak merugikan warga dinegara tersebut.dibandingkan dengan masalah narkoba yang bisa merugikan bangsa dan negara. Apakah ini menunjukan bahwa Indonesia dianggap remeh? Entahlah,yang jelas Indonesia harus tetap konsisten terhadap penegakan hukumnya.  Sekian pendapat saya mengenai hukuman mati bagi Bali Nine dan para gembong narkoba lainnya.

Friday, April 10, 2015

Tugas Softskill Pendidikan Kewarganegaraan #


Blog Ini Dibuat Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill Pendidikan Kewarganegaraan #
Dari Ibu Yuning Ika Rohmawati, SIKom


Nama : Alysa Yulia Septiani
NPM : 10213752
Kelas : 2EA17

Selama kurang lebih 19 tahun saya tinggal di Negara Indonesia tercinta ini. Tentu banyak sekali hal yang saya rasakan dan pelajari, mengenai sejarahnya, kebiasaan masyarakatnya,bahasanya,adat istiadatnya, dan masih banyak lagi. Pada artikel ini saya akan menjelaskan tentang :
1.       Hal-hal apa saja yang saya banggakan dari Negeri tercinta Indonesia
2.       Hal-hal memprihatinkan dari bangsa dan Negara Indonesia
3.       Kontribusi saya sebagai WNI dalam perbaikan masa depan dan bangsa Indonesia.

v  Langsung saja pada point pertama mengenai Hal-hal yang saya banggakan dari Negeri Tercinta Indonesia...
Banyak sekali hal yang membuat saya bangga dengan Indonesia ini, disamping (sedikit) kekacauan yang terjadi di pemerintahan saat ini, tidak menyurutkan rasa bangga saya terhadap Indonesia diantaranya :
1.       Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alamnya, baik di dari darat maupun lautan, baik hayati maupun nonhayati. Maka tak heran menurut http://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_alam bahwa Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil.” Dengan banyaknya hutan yang masih hijau,tanah yang subur untuk tempat bertumbuhnya berbagai tanaman, hewan-hewan langka dan unik yang masih cukup banyak ditemukan di Indonesia.
2.       Saya bangga dengan Negara Indonesia yang proses terbentuk negaranya melalui semangat perjuangan para pahlawan dalam arti tidak melalui pemberian kemerdekaan begitu saja. Tentunya dengan perjuangan yang telah di perjuangkan oleh para pahlawan negeri tercinta bisa menyemangatkan para pemuda-pemudi bangsa untuk terus cinta tanah air dan menumbulkan rasa semangat untuk terus berjuang mengharumkan nama bangsa di Era globalisasi ini.
3.       Beragam tempat wisata alam yang indah dan wisata wisata yang kaya akan sejarahnya sehingga di Indonesia banyak turis asing yang datang untuk menikmati wisata alamnya,terutama pantai-pantai yang kerap kali dikunjungi oleh turis kebanyakan. Maka tidak heran bila Candi borobudur dan Pulau Komodo masuk dalam salah satu predikat keajaiban dunia.
4.       Masyarakat Indonesia yang ramah-ramah, apalagi terhadap turis-turis asing. Tentunya ini akan menciptakan citra positif dimata turis-turis asing,sehingga mereka tertarik untuk datang ke Indonesia.
5.       Saya juga bangga dengan negara Indonesia yang menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. Didirikannya bangunan untuk beribadah disetiap daerah. Contohnya saja bangunan Mesjid Al-Muqarabbien yang di bangun tepat bersebelahan dengan Gereja Mahanaim di Jakarta Utara, tentunya ini menjadi bukti bahwa Indonesia tingkat toleransinya tinggi.
6.       Indonesia merupakan negara yang beragam suku,budaya dan adat istiadatnya. Hal ini membentuk pribadi masyarakat Indonesia yang saling menghormati satu sama lain.
7.       Indonesia kaya akan warisan budayanya yang menarik untuk diketahui dan dipelajari contohnya batik,tari kecak,wayang golek,wayang kulit,wayang orang dan masih banyak lagi .
8.        Warisan budaya salah satunya batik yang saat ini sudah menarik perhatian, bahkan tokoh-tokoh penting dunia atau orang-orang terkenal didunia kedapatan memakai batik khas Indonesia, seperti Nelson Mandela yang berdasarkan http://life.viva.co.id/news/read/464215-cerita-cinta-nelson-mandela-pada-batik-indonesia menyatakan bahwa beliau sangat suka dengan batik Indonesia,beliau juga sering kedapatan memakai batik pada acara-acara penting terutama pada saat 2011 lalu  menemui Michelle Obama,istri dari Barack Obama.
9.       Saya juga bangga dengan masyarakat Indonesia yang masih menjunjung tinggi norma kesopanan, sehingga kita bisa menjadi masyarakat yang tahu tata krama, bagaimana cara kita berbicara dengan yang lebih tua,muda dan yang seusia.
10.   Kebanggaan saya terhadap Indonesia juga muncul ketika saya tahu bahwa Indonesia sendiri merupakan salah satu tempat bagi sejarah kehidupan seorang Presiden  Amerika Serikat ke-44 yaitu Barack Obama.
11.   Saat ini sudah banyak warga Indonesia yang sudah mengharumkan nama Indonesia dikancah Internasional, contohnya Tex Saverio  desainer muda yang berasal dari Indonesia yang sudah berkiprah di mancanegara,salah satu karyanya sempat dipakai oleh penyanyi internasional yaitu Lady Gaga,

* Selain itu terdapat pula hal-hal yang memprihatinkan dari bangsa Indonesia,diantaranya :

1.       Masyarakat Indonesia kurang displin,terutama disiplin waktu. Budaya “ngaret” masih melekat.
2.       Indonesia masih memiliki PR dalam hal mengatasi kemacetan di sejumlah kota besar,terutama di Jakarta.
3.       Budaya antre di Indonesia masih tidak di terapkan disejumlah tempat.
4.       Pengemis dan gelandangan masih merajalela, seharusnya pemerintah melarang keras keberadaan mereka yang sering mengganggu pemandangan dijalan, padahal tak dipungkiri mereka adalah sekelompok orang yang masih bisa mencari nafkah dengan cara yang baik,bukan mengemis.
5.       Pendidikan di Indonesia masih belum merata, banyak anak-anak pedalaman yang masih belum bisa mendapat pendidikan yang layak karena jumlah pengajar yang kurang di wilayahnya.
6.       Masih banyak anak-anak yang putus sekolah karena bekerja demi memenuhi kebutuhan keluarganya,saya heran dengan orangtua mereka, bagaimana bisa mereka setega itu membiarkan anak-anaknya susah payah mencari nafkah.
7.       Memprihatinkan juga ketika masih banyak keluarga yang belum mempunyai rumah sendiri, masih banyak diantara mereka yang tinggal di tempat-tempat kumuh.
8.       Banjir yang kerap terjadi dikota-kota besar masih menjadi PR bagi pemerintah untuk menyelesaikannya.
9.       Perekonomian Indonesia yang terancam dengan melemahnya nilai rupiah. Masih banyak pula pengangguran yang berserakan.
10.   Pemerintah kurang tegas dalam menerapkan harga,seperti contohnya harga bbm kemarin sempat terjadi penaikan,setelah itu penurunan,dan akhirnya menaik lagi. Disisni saya kira pemerintah cenderung plin-plan dalam mengambil keputusan.
11.   Hukum yang berlaku di Indonesia belum adil. Para koruptor diberikan hukuman ringan,sementara maling ayam saja diberi hukuman berat.

Kontribusi saya sebagai WNI dalam perbaikan masa depan bangsa Indonesia adalah :
1.       Membayar pajak sebagai perantara untuk membangun fasilitas Negara Indonesia
2.       Cinta produk Indonesia agar produk Indonesia dapat bertahan di sektor perekonomian
3.       Belajar dengan serius sesuai dengan tugas saya sebagai mahasiswa agar saya dapat meraih cita-cita
4.       Tidak bermain-main dalam kegiatan perkuliahan
5.       Taat pada aturan negara,sebagai contoh : saya tidak akan sembarangan memakai transportasi karena saya tahu bahwa saya belum mempunyai SIM.
6.       Tepat waktu dalam menyelesaikan tugas kuliah agar membentuk sikap disiplin.

Daftar Pustaka :