Tulisan Ini Dibuat Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill Pendidikan Kewarganegaraan #
Nama : Alysa Yulia Septiani
NPM : 10213752
Kelas : 2EA17
Darurat narkoba... Ya
kalimat itulah yang akhir-akhir ini menjadi penyakit di Indonesia. Tentunya
saat ini pemerintah Indonesia sedang gencarnya membasmi segala hal yang
berkaitan dengan narkoba, terutama bagi bandar maupun pengedar narkoba. Seperti
yang kita ketahui saat ini pihak yang berkaitan dengan narkoba atau bisa
dikatakan penyebab daripada meluasnya penggunaan barang haram tersebut tidak
hanya melibatkan pihak di dalam negeri,namun banyak juga pihak/bandar/pengedar
yang berasal dari luar negeri yang terlibat perdagangan barang haram ini di
Indonesia.
Seperti yang kita
ketahui, baru-baru ini muncul pemberitaan mengenai terlibatnya sembilan orang Australia yang ditangkap pada 17 April
2005 di Bali,Indonesia dalam
usaha menyelundupkan heroin seberat
8,2 kg dari Indonesia ke Australia, tentunya pemerintah sendiri
tidak tinggal diam mengenai permasalahan tersebut, pemerintah pun menerapkan
hukuman mati kepada mereka atau pihak yang terkait dengan pengedaran narkoba.
Penerapan hukuman
mati terhadap WNA saat ini banyak menuai pro-kontra,ada dari mereka yang setuju
dengan hukuman mati tersebut, namun ada juga yang tidak setuju dengan hukuman
mati.
Pada tulisan ini
saya juga akan mengemukakan pendapat saya mengenai hukuman mati terhadap WNA
yang terlibat dalam kasus pengedaran narkoba di Indonesia.
Tentunya saya
mendukung gerakan pemerintah terhadap hukuman mati bagi kelompok Bali Nine,
sebenarnya bukan bagi Bali Nine saja, tapi juga untuk para gembong narkoba
lainnya yang ikut terlibat di perdagangan barang haram ini, karena masalah ini
dapat merugikan banyak warga negara.
Menyangkut
Keselamatan Warga Negara Indonesia. Alasan ini menurut saya adalah alasan yang
kompleks bagi penerapan hukuman mati kepada gembong narkoba. Mengapa? Karena ini
menyangkut keselamatan warga negara indonesia,khususnya bagi penerus bangsa
indonesia. Tak sedikit anak-anak muda yang dikorbankan dalam kasus narkoba, anak-anak
muda merupakan sasaran yang tepat bagi para pengedar narkoba,karena sifat
mereka yang cenderung masih labil dan gampang terpengaruh oleh lingkungannya. Menurut
survey nasional, korban narkoba di
Indonesia mencapai 200 juta orang pertahun. Bagi saya lebih baik menghukum mati
sejumlah gembong narkoba daripada jutaan
warga negara Indonesia menjadi korban narkoba.
Selain itu ini
menyangkut harga diri bangsa Indonesia dimata dunia. Penegakan hukuman mati
bagi “Bali Nine” bisa menunjukan kalau Indonesia merupakan negara yang serius
dalam penanganan narkoba dan hukum di Indonesia itu tidak main-main. Indonesia
bukanlah negara yang lemah dan dianggap sebelah mata oleh negara lain. Saya
heran dengan beberapa “orang terkenal didunia”, bisa disebut artis,penyanyi,
atau sebutan lain bagi orang terkenal. Mereka sibuk berdemo menolak hukuman
mati bagi Bali Nine,namun ketika ada beberapa TKI yang dihukum mati di Negara
minyak tak satupun dari para orang terkenal tersebut membela para TKI,padahal
hukuman dengan perbuatan para TKI tersebut tidak adil. Perbuatan atau kesalahan
yang dilakukan TKI itu tidak merugikan warga dinegara tersebut.dibandingkan
dengan masalah narkoba yang bisa merugikan bangsa dan negara. Apakah ini menunjukan
bahwa Indonesia dianggap remeh? Entahlah,yang jelas Indonesia harus tetap
konsisten terhadap penegakan hukumnya. Sekian
pendapat saya mengenai hukuman mati bagi Bali Nine dan para gembong narkoba
lainnya.